Kita semua menyadari bahwa
kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah
untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi
masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota.
Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin
tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota
yang mesti disingkirkan.
Tulisan ini mencoba untuk memberikan
penjelasan tentang upaya untuk mengatasi kemiskinan di perkotaan sekaligus pula
untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin.
Peremajaan Kota
Pendekatan konvensional yang paling
populer adalah menggusur permukiman kumuh dan kemudian diganti oleh kegiatan
perkotaan lainnya yang dianggap lebih bermartabat. Cara seperti ini yang sering
disebut pula sebagai peremajaan kota bukanlah cara yang berkelanjutan untuk
menghilangkan kemiskinan dari perkotaan.
Kemiskinan dan kualitas lingkungan
yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur
masyarakat telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur adalah hanya
sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan
tidak berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin
menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi
permukimannya yang baru.
Di Amerika Serikat, pendekatan
peremajaan kota sering digunakan pada tahun 1950 dan 1960-an. Pada saat itu
permukiman-permukiman masyarakat miskin di pusat kota digusur dan diganti
dengan kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih baik. Peremajaan kota ini
menciptakan kondisi fisik perkotaan yang lebih baik tetapi sarat dengan masalah
sosial. Kemiskinan hanya berpindah saja dan masyarakat miskin yang tergusur
semakin sulit untuk keluar dari kemiskinan karena akses mereka terhadap
pekerjaan semakin sulit.
Peremajaan kota yang dilakukan pada
saat itu sering disesali oleh para ahli perkotaan saat ini karena menyebabkan
timbulnya masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan yang semakin akut,
gelandangan dan kriminalitas. Menyadari kesalahan yang dilakukan masa lalu,
pada awal tahun 1990-an kota-kota di Amerika Serikat lebih banyak melibatkan
masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaannya dan tidak lagi menggusur
mereka untuk menghilangkan kemiskinan di perkotaan.
Aktivitas Hijau oleh Masyarakat
Miskin
Paling sedikit saya menemukan dua
masyarakat miskin di Jakarta yang melakukan aktivitas hijau untuk meningkatkan
kualitas lingkungan sembari menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
miskin. Seperti dapat ditemui di Indonesia’s
Urban Studies, masyarakat di Penjaringan, Jakarta Utara dan
masyarakat kampung Toplang di Jakarta Barat mereka mengelola sampah untuk
dijadikan kompos dan memilah sampah nonorganik untuk dijual.
Aktivitas hijau di Penjaringan,
Jakarta Utara dilakukan melalui program Lingkungan Sehat Masyarakat Mandiri
yang diprakarsai oleh Mercy Corps Indonesia. Masyarakat miskin di Penjaringan
terlibat aktif tanpa terlalu banyak intervensi dari Mercy Corps Indonesia.
Program berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kumuh
di Penjaringan. Masyarakat di Penjaringan sangat antusias untuk melakukan
kegiatan ini dan mereka yakin untu mampu mendaurlang sampah di lingkungannya dan
menjadikannya sebagai lapangan pekerjaan yang juga akan berkontribusi untuk
mengentaskan kemiskinan di lingkungannya.
Sementara itu aktivitas hijau di
kampung Toplang, Jakarta Barat diprakarsai oleh dua orang pemuda kampung
tersebut yang juga adalah aktivis Urban Poor Consortium dan mengetahui bisnis
pendaurulangan sampah. Kedua orang ini mampu meyakinkan rekan-rekan di
kampungnya untuk melakukan kegiatan daur ulang sampah. Seperti yang terjadi di
Penjaringan, masyarakat kampung Toplang mendukung penuh dan antusias terhadap
bisnis pendaurulangan sampah ini. Malahan mereka optimis bahwa kegiatan mereka
juga dapat mendaurulang sampah dari luar kampung mereka dan menciptakan lebih
banyak pendapatan bagi masyarakat kampung Toplang.
Kedua aktivitas hijau tersebut
adalah wujud pemberdayaan masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas
lingkungan permukiman dan sekaligus mengentaskan kemiskinan. Peranan Mercy
Corps Indonesia yang memprakarsai program Lingkungan Sehat Masyarakat Mandiri
di Penjaringan, Jakarta Utara dan dua orang aktivis pemuda asal kampung Toplang
yang memprakarsai aktivitas hijau di kampung Toplang adalah sangat vital dalam
upaya pemberdayaan masyarakat ini. Tanpa inisiatif mereka, pemberdayaan
masyarakat miskin tidak akan terjadi dan kemiskinan tetaplah menjadi masalah di
kedua permukiman kumuh tersebut.
Cara untuk mengatasi kemiskinan dan
rendahnya kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin adalah tidak dengan
menggusurnya. Penggusuran hanyalah menciptakan masalah sosial perkotaan yang
semakin akut dan pelik. Penggusuran atau sering diistilahkan sebagai peremajaan
kota adalah cara yang tidak berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan.
Aktivitas hijau seperti yang
dilakukan oleh masyarakat Penjaringan dan Kampung Toplang merupakan bukti kuat
bahwa masyarakat miskin mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan
juga mengentaskan kemiskinan. Masyarakat miskin adalah salah satu komponen
dalam komunitas perkotaan yang mesti diberdayakan dan bukannya digusur. Solusi
yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan permukiman kumuh di perkotaan
adalah pemberdayaan masyarakat miskin dan bukanlah penggusuran.
0 komentar:
Posting Komentar